Halaman:Sejarah Daerah Bengkulu.pdf/192

Halaman ini tervalidasi

Rakyat bukanlah subyek hukum melainkan hanyalah obyek hukum yang dilaksanakan Pemerintahan Jepang. Rakyat hanya punya kewajiban tanpa mempunyai hak. Apalagi hak bertentangan dengan strategi militer Jepang. Keadaan ini tercermin dalam kehidupan pendidikan di Bengkulu pada jaman Pemerintahan Jepang, sebab pada hakekatnya pendidikan suatu aspek penting dari kehidupan kemasyarakatan.

  1. Pendidikan

Sistem pendidikan jaman Pemerintahan Hindia Belanda Jepang dan Republik Indonesia berbeda satu dari yang lain, baik dalam tujuannya, aspek-aspek didaktik-metodik dan administratifnya. Untuk mendapat gambaran yang lebih jelas tentang kehidupan pendidikan pada jaman Pemerintahan Jepang di Bengkulu perlu menarik garis perbandingan berikut :

  1. Pada jaman penjajahan Belanda, aspek tujuan pendidikan adalah manusia sebagai alat Pemerintah Kolonial Belanda, sifatnya feodalistis intelektualistis dan individualistis, dengan administratif diseleng-

181