Halaman:Sistem Kesatuan Hidup Setempat Daerah Bali.pdf/119

Halaman ini tervalidasi

Faktor senioritas baik dalam pengertian umur dan juga pengalaman juga memperkuat kedudukan mereka sebagai pimpinan informal ini. Karena dalam menghadapi sesuatu persoalan setiap warga akan merasakan bahwa mereka memerlukan bimbingan dan oleh karena itu mereka memerlukan kehadiran tokoh yang senior atau sudah berpengalaman. Mereka yakin dengan bimbingan tokoh ini persoalan mereka dapat mereka atasi di samping hubungan dengan para pimpinan informal seperti ini tidak membatasi waktu mereka untuk urusan warganya.

Kadang-kadang status seseorang juga sangat menentukan apakah mereka dianggap sebagai pimpinan atau tidak oleh warga komunitasnya. Pada daerah-daerah di mana struktur masyarakatnya sangat komplek maka status seseorang sangat berperanan. Seperti misalnya pada daerah yang semulanya merupakan daerah kerajaan yang mempunyai struktur puri maka masyarakatnya juga terbentuk dari suatu struktur yang sangat komplek. Seorang yang mempunyai status yang tinggi akan lebih dihargai oleh warga komunitas walaupun ia tidak mempunyai kedudukan sebagai pimpinan secara formal. Setiap masalah yang dihadapi oleh warga komunitas umumnya akan segera disampaikan kepada tokoh tersebut dari pada kepada pimpinan formal dan perhatian dari pimpinan informal ini juga rupanya cukup besar kepada warganya.

Sebagai unsur pimpinan informal yang secara tegas tidak mempunyai tugas dan kedudukan yang nyata namun peranan mereka juga cukup besar di lingkungan warga komunitas, maka keadaan seperti ini memberikan suatu kesempatan bagi pimpinan formal untuk mendekati mereka ini sebagai pihak yang dapat memberikan pertimbangan-pertimbangan tertentu. Dengan demikian hubungan antara pimpinan formal dan informal ini lebih bersifat hubungan yang konsultatif.

Suatu masalah yang menyangkut keamanan lingkungan misalnya di mana pemecahan masalahnya sebenarnya terletak pada warga komunitas itu sendiri. Tetapi kesukaran diperoleh karena warga sendiri menganggap bahwa masalah keamanan adalah masalah yang harus dipecahkan oleh pimpinan formal dan aparat keamannya. Untuk mengatasi masalah seperti ini atau perbedaan pendapat antara keduanya, maka satu-satunya jalan ialah masing-masing pihak lalu mengadakan konsultasi dengan seorang tokoh masyarakat sebagai pimpinan informal. Pada tokoh masyarakat inilah terletak cara pemecahannya, karena baik pimpinan formal maupun warga komunitas akan mempercayai jalan pemecahan yang diberikan oleh tokoh ini mungkin dengan cara memberikan pengertian kepada warga komunitas bahwa keamanan lingkungan hanya dapat diatasi oleh warga komunitas sendiri. Dengan demikian perbedaan

109