Halaman:Sistem Kesatuan Hidup Setempat Daerah Bali.pdf/71

Halaman ini tervalidasi

pada hakekatnya adalah sistem pelapisan sosial yang berakar pada tradisi kecil (kebudayaan pra Hindu) dan tradisi besar (kebudayaan Hindu).

Seperti telah disinggung dalam Bab II di depan tradisi kecil itu meliputi unsur-unsur kebudayaan Bali seperti masih tampak daIam segi-segi kehidupan masyarakat pada beberapa desa kuno di Bali pegunungan (Bali Aga), seperti antara lain misalnya: desa Tenganan Pegringsingan di Kabupaten Karangasem. Tradisi besar itu terdiri dari unsur-unsur yang sangat didominasi oleh kebudayaan Hindu Jawa yang berkembang bersamaan dengan agama Hindu di Bali (21, 19 - 27 ).

Eksestensi sistem pelapisan dalam suatu masyarakat, dapat terwujud secara resmi dan dapat pula terwujud secara samar. Pelapisan sosial resmi dalam suatu masyarakat, adalah suatu sistem pelapisan yang sudah tegas, di mana warga dari suatu lapisan itu mendapat sejumlah hak dan kewajiban yang terbeku kedalam adat dan yang dilindungi oleh hukum adat atau hukum yang berlaku. Pelapisan sosial samar adalah sistem pelapisan yang biasanya baru merupakan anggapan yang lahir dalam suatu masyarakat, belum diikuti oleh hal-hal yang mewarnainya secara jelas dan konkrit dan karena itu belum terbeku ke dalam adat. Keadaan pelapisan sosial masa lalu dalam kehidupan komunitas-komunitas di Bali agaknya juga mengandung ciri-dri yang dapat dikatagorikan sebagai sistem pelapisan sosial resmi dan sistem pelapisan sosial samar seperti tampak dalam uraian di bawah.

Pelapisan sosial resmi

Sebagaimana sudah disebutkan di dalam pelapisan sosial resmi adalah pelapisan yang sudah tegas dan terbeku kedalam adat. Untuk dapat melihatnya lebih jelas kenyataannya pada masyarakat Bali, pelapisan sosial resmi ini akan dilihat dari bermacam-macam hal yaitu: dasar, bentuk, hubungan dan kecendrungan perobahan.

1. Dasar pelapisan

Dalam kehidupan komunitas masyarakat Bali masa lalu, sudah dikenal adanya suatu: sistem pelapisan yang menunjukkan ciri-ciri pelapisan sosial resmi. Adapun dasar terwujudnya pelapisan sosial resmi seperti itu ada bermacam-macam, yang terpenting adalah: keaslian, senioritas, keturunan, dan kekuasaan.

Sifat keaslian sebagai dasar untuk terjadinya pelapisan sosial sering terlihat dalam masyarakat, khususnya dalam masyarakat yang hidup dalam bercocok tanam menetap. Dalam masyarakat

61