Halaman:Sistem Perulangan Bahasa Minangkabau.pdf/140

Halaman ini tervalidasi

116

BAB III FUNGSI PERULANGAN

Dalam bab ini yang menjadi pokok bahasan adalah fungsi pada kata dan frase. Fungsi perulangan dalam BM dibagi atas :

1) untuk mengubah katagori atau identitas kata, 2) untuk menyatakan kiasan, 3) untuk menunjukkan intensitas, dan 4) untuk pengaburan.

1) Fungsi perulangan dibagi lagi atas :

a) jika kata dasarnya kata benda (KB), perulangannya dapat membentuk kata benda lain (KB5) atau kata keterangan (KKet); b) jika kata dasarnya kata kerja (KK), perulangannya dapat menghasilkan KB, KKet atau kata kerja tain (KK); c) jika kata dasarnya kata sifat (KS), perulangannya dapat membentuk KB atau KKet.

2) Fungsi perulangan yang kedua menyatakan kiasan yang berhubungan dengan kata-kata yang berarti 'menjadi seperti sesuatu', 'pura-pura menjadi sesuatu', dan 'metafora'.

3) Fungsi perulangan ketiga menunjukkan intensitas, meliputi apa yang disebut dengan bentuk "adverbial”, yaitu: a) yang menyatakan superlatif atau intensitas KK dan b) yang menyatakan kesegaran perasaan.

4 Fungsi keempat, pengaburan, dibagi lagi menjadi fungsi a) peng- aburan dan b) penghalusan.

5.1 Pengubah Katagori dan Identitas Kata

Ph bawah ini akan dibicarakan fungsi perulangan yang pertama, yaitu pengubah kategori dan identitas kata yang kata dasarnya berasal dari KR, KK, dan KS.