Halaman:Sistem Perulangan Bahasa Minangkabau.pdf/40

Halaman ini tervalidasi

16

ini termasuk KK atau KS. Kesulitan yang timbul dengan adanya masalah seperti ini ialah belum ditemukan pegangan yang pasti atau setidak-tidaknya pendapat yang umum tentang garis-garis yang membatasi daerah suatu kelas kata.

Masalah bentuk balari-lari tampaknya tidak semudah yang diperkirakan pemecahannya. Bila ditetapkan balari sebagai BDasnya, kesimpulan demikian dapat diterima seperti halnya kesimpulan dalam penentuan BDas balubang-lubang, babukik-bukik, balakuak-lakuak dan beberapa kata lainnya yang telah dibicarakan di atas. Balari dan balari-lari kedua-duanya gramatikal, berada pada kelas kata yang tidak berbeda. Keragu-raguan timbul setelah melihat kemungkinan bahwa lari-lari pun tampaknya memenuhi persyaratan untuk dianggap sebagai BDas. Lari-lari dan balari-lari keduanya tidak saja gramatikal, tetapi juga berada pada kelas kata yang sama. Dengan demikian, penentuan BDas perulangan balari-lari masih belum terjangkau oleh teori yang dipergunakan.

BDas kemungkinan kedua, (KD+ {-MU}), tampaknya masih disangsikan. Dalam kata balubang-lubang misalnya, bentuk 'lubang-lubang walaupun gramatikal berada pada kelas kata yang berbeda dengan kata balubang-lubang, yang satu merupakan KB, sedangkan yang lainnya KK. Kasus yang sama dialami juga oleh beberapa kata, seperti babukik- bukik, balakuak-lakuak, babuku-buku dan sebagainya. Hanya, di antara sejumlah kata yang menolak anggapan kedua ini, tampaknya kata balari-lari yang mungkin untuk menerimanya.

BDas ketiga. ({ba-1/-MU}+ KD), lebih tipis lagi kemungkinannya untuk diterima. Setiap contoh yang dikemukakan dapat terdiri dari bentuk (KD+{-MU}) yang gramatikal, dan sebagian besar dapat pula mempunyai bentuk ({ba-1}+KD) sebagai bentuk yang lebih kecil. Jelasnya, dalam kata balubang-lubang, misalnya ditemukan bentuk lubang-lubang dan balubang yang masing-masing gramatikal. Yang tidak dijumpai bentuk ({ba-1}+KD), kecuali kata badingin-dingin dan sejenisnya. Bentuk badingin tidak gramatikal.

Dari uraian di atas dapat ditarik tiga kesimpulan, yaitu, masalah penentuan BDas kata ulang, untuk ini digambarkan bahwa bentuk ({ba-1}+ KD+{-MU}) merupakan bentukun hasil proses morfologis yang berawal dari bentuk ({ba-1}+KD) yang mengalami reduplikasi dengan adanya morfem {-MU}. Secara pendek gambaran itu seperti: ({ba-1}+KD)+{-MU}-({ba-1}+KD+{-MU}); untuk menentukan BDas beberapa kata tertentu diperlukan perluasan atau penyempurnaan; dan ketiga ialah bahwa kesukaran yang ditemui