Halaman:Sultan Hasanudin menentang VOC.pdf/110

Halaman ini tervalidasi

Menurut adat memang ada perbedaan antara anak Raja yang lahir sebelum ayahnya menjadi Raja. Anak yang yang lahir SESUDAH ayahnya menjadi Raja dianggap lebih memenuhi syarat dan mempunyai kelebihan dibandingkan dengan anak Raja yang lahir SEBELUM ayahnya menjadi Raja.

Ibu I. Mallombasi anak bangsawan dari Laikang, sedan ibu I. Atatojeng hanya seorang dayang-dayang saja. Menurut susunan masyarakat Bugis-Makasar yang sudah kami uraikan tadi, I. Atatojeng termasuk golongan Anak Karaeng yang disebut Anak Cera' (Anak Karaeng tingkat lima), sedang I. Mallombasi paling sedikit termasuk Anak Sipuwe (Anak Karaeng tingkat empat), bahkan mungkin termasuk golongan Anak Sipuwe Manrapi' (Anak Karaeng tingkat III). Jadi di dalam hal ini I. Mallombasi mempunyia kelebihan terhadap adiknya lain ibu itu.

I. Mallombasi yang kemudian lebih dikenal sebagai Sultan Hasanudin lebih banyak mempunyai kelebihan dalam sifat-sifat pribadi dan lebih banyak memperlihatkan hasil karya yang gemilang sebagai seorang pemimpin dari pada adiknya seayah lain ibu yang bemama I. Atatojeng. Karena memiliki faktor-faktor yang sudah kami sebutkan tadi maka I. Mallombasi diamanatkan oleh Sultan Muhamad Said untuk mewarisi pemerintahan atas kerajaan Gowa, sedang I. Atatojeng tidak memperoleh amanat Raja itu.

5. Selain dari pada apa yang telah kami uraikan di atas tadi, ada lagi faktor yang cukup penting yang memberi dukungan kepada Sultan Hasanudin untuk menduduki takhta kerajaan Gowa tanpa ada oposisi dari orang-orang yang berambisi ataupun perlawanan dari pihak-pihak yang merasa dirinya lebih berhak. Faktor yang dimaksudkan itu ialah FAKTOR PERKAWINAN.

Bahwa perkawinan adalah soal yang sangat penting dan besar sekali artinya di dalam memperkuat atau meningkatkan kedudukan serta memperluas pengaruh seseorang di dalam masyarakat sudah diketahui orang. Hal ini sudah berlaku sejak jaman jaya-jayanya feodalisme pada masa yang lampau. Bahkan sampai sekarangpun, pada jaman demokrasi dan abad modern ini, perkawinan itu masih tetap dapat memperkuat atau meningkatkan kedudukan serta memperbesar pengaruh seseorang. Di dalam sejarah banyak sekali terbukti bahwa dengan jalan perkawinan seorang tokoh atau seorang Raja dapat memperkuat kedudukan


96