Halaman:Sultan Hasanudin menentang VOC.pdf/111

Halaman ini tervalidasi

dan memperluas kekuasaannya serta memperbesar pengaruhnya. Kita ambil saja misalnya di dalam sejarah Eropa. Karel V atau biasa juga disebut Karel Agung dapat menjadi:

a. Yang dipertuan di hampir semua daerah Negeri Belanda (heer van bijna alle Nederlandsche gewesten) pada tahun 1515;

b. Raja Sepanyol pada tahun 1516;

c. Kaisar Jerman pada tahun 1519, dan

d. Pewaris tanah-tanah di Austria,

tidak lain karena kawin-mawin antara keluarga nenek-nenek beliau dengan orang-orang bangsawan penguasa atau Raja di negeri-negeri itu.

Napoleon Bonaparte yang terkenal di dalam Sejarah Eropa pada akhir abad ke XVIII dan awal abad ke XIX. Napoleon menceraikan isteri baginda yang bernama Josephine untuk kemudian kawin lagi dengan seorang puteri Kaisar Frans I dari Austria yang bernama Maria Louise. Perkawinan ini mempunyai maksud dan tujuan politik yang tertentu. Jadi perkawinan itu itu dapat menjadi alat untuk mencapai tujuan-tujuan politik yang tertentu.

Pun di Sulawesi-Selatan dan di Gowa perkawinan itu merupakan hal yang sangat penting sekali artinya. Perkawinan dapat memperkuat dan meningkatkan kedudukan serta memperbesar pengaruh atau kekuasaan seseorang di dalam masyarakat. Demikianlah halnya dengan Sultan Hasanudin.

Sebelum menjadi Raja Gowa yang ke XVI Sultan Hasanudin memperisterikan wanita yang memang menjadi tunangannya. Isteri pertama Sultan Hasanudin ini bemama I. Marni Daeng Sangnging. Beliau ini adalah anak perempuan Karaeng Pattingaloang Tumenanga ri Bontobiraeng. Jadi Sultan Hasanudin adalah seorang anak menantu Karaeng Pattingaloang. Oleh karena itu di depan tadi kami mengatakan bahwa amanat Sultan Muhamad Said untuk mewariskan pemerintahan kerajaan Gowa kepada Sultan Hasanudin tentunya diketahui dan disetujui, bahkan mungkin didukung oleh Karaeng Pattingaloang. Seperti yang kita sudah maklum, Karaeng Pattingaloang atau lengkapnya I. Mangngadacinna Daeng I. Ba'le' Karaeng Pattingaloang Sultan Mahmud Tumenanga ri Bontobiraeng adalah Raja Tallo yang ke VIII dan merangkap menjadi Pabbicara Butta atau Mangkubumi

97