Halaman:Sultan Hasanudin menentang VOC.pdf/133

Halaman ini tervalidasi

sar tidak jujur dan curang. Orang-orang Belanda (V.O.C.) kecewa karena tidak diperkenankan menempatkan wakilnya dan membuka kantor perdagangannya di Sombaopu, sedang orang-orang Portugis, lnggeris dan Deen boleh. Bangsa-bangsa itu mempunyai kantor perdagangan serta menempatkan perwakilan mereka di ibukota dan bandar Gowa yang pada waktu itu menjadi pusat kegiatan ekonomi dan politik di Indonesia bagian timur. Sombaopu pada waktu itu sudah menjadi kota dan pelabuhan internasional. Sikap kerajaan Gowa inilah yang membuat orang-orang Belanda (V.O.C.) sangat kecewa terhadap orang-orang Makasar. V.O.C. selalu minta diperlakukan secara istimewa. V.O.C. selalu mendesak agar hak monopolinya diakui. Tetapi sebaliknya V.O.C. diperlakukan dengan demikian oleh kerajaan Gowa. Namun Belanda (V.O.C.) belum berani mengadakan atau terlibat dalam perang terbuka dengan kerajaan Gowa, karena hal ini dapat memberi kerugian yang besar sekali kepada V.O.C.

Belanda (V.O.C.) sering menuduh orang-orang Makasar tidak jujur dan curang dalam melaksanakan perjanjian, sungguhpun kerajaan Gowa berusaha dengan sebaik-baiknya mentaati perjanjian yang sudah disetujuinya. Bahkan pada waktu wakil Belanda (V.O.C.) yang bernama Hendrik Kerckringh dihina dengan kasar dan hendak diserang oleh orang-orang Spanyol, Sultan Alaudinlah yang melindungi pedagang Belanda itu. Kalau tidak Belanda itu pasti akan celaka dan bukan tidak mungkin dibunuh.
Pada tanggal 15 Juni 1639 Sultan Alaudin wafat. Baginda diganti oleh putera baginda yang bergelar Sultan Muhamad Said sebagai Raja Gowa yang ke XV. Sultan Muhamad Said atau Malikussaid didampingi oleh Mangkubumi kerajaan Gowa yang terkenal dan bergelar Karaeng Pattingaloang.
Belandalah yang sesungguhnya mula-mula melanggar perjanjian perdamaian yang telah dibuatnya dengan kerajaan Gowa. Pada tahun 1639 kapten kapal Belanda yang bernama Willem Verbeecq merampas sebuah perahu yang penuh bermuatan kayu cendana di perairan pulau Timor. Perahu itu milik kerajaan Gowa. Kerajaan Gowa memprotes peristiwa ini dan menuntut ganti kerugian sebesar 6240 (enam ribu dua ratus empat puluh) ringgit. Dengan perantaraan Hendrik Krerckringh V.O.C. menyampaikan 2000 (dua ribu) ringgit. Raja Gowa tentu saja menolak

119