Halaman:Sultan Hasanudin menentang VOC.pdf/156

Halaman ini tervalidasi

7) Semua perahu yang mengibarkan panji kerajaan Gowa dan membawa surat-surat keterangan yang dibubuhi cap kerajaan Gowa tidak boleh diganggu oleh orang-orang Belanda (V.O.C.) di lautan manapun juga dan ke manapun juga perahu-perahu itu menuju. Bahkan pun jikalau perahu-perahu itu menuju ke pelabuhan negeri yang bermusuhan dengan Belanda (V.O.C.).

Sebaliknya pihak Kompeni Belanda (V.O.C.) mengadakan usul-usul dan tuntutan-tuntutan antara lain sebagai berikut:

1) Pampasan atau ganti kerugian untuk kapal Bapthista akan dibayar asal Francisco Viera berani menerangkan di bawah sumpah bahwa muatan kapal yang diajukan pampasannya itu betul-betul ada dan memang sekian jumlahnya.

2) Dengan syarat yang sama, yakni pakai keterangan di bawah sumpah, pampasan untuk perahu-perahu Makasar yang dirampas oleh V.O.C. akan dibayar.

3) Pampasan untuk serangan atas Bima tidak akan dibayar, karena serangan itu tidak dilakukan atas Bima, akan tetapi di daerah yang berbatasan dan daerah itu berada di luar daerah yang menjadi urusan kerajaan Gowa.

4) V.O.C. minta agar perdamaian dipelihara pula terhadap sekutu-sekutu V.O.C. seperti Ternate, Bacan, Tidore dan daerah-daerah lainnya. Kerajaan Gowa jangan mencampuri atau mengganggu pelabuhan-pelabuhan dan pulau-pulau yang sudah dikuasai V.O.C.

5) V.O.C. minta agar diberi tanah tempat tinggal yang tetap di ibukota kerajaan Gowa (Sombaopu).

6) V.O.C. menunutut agar semua orang Belanda dan budak-budak V.O.C. yang lari diserahkan kepada V.O.C.

7) V.O.C. menuntut agar supaya kerajaan Gowa membayar hutang-hutangnya kepada V.O.C.

8) V.O.C. menuntut agar kerajaan Gowa melindungi orang-orang Belanda atau para pegawai V.O.C. terhadap orang-orang Makasar dan orang-orang Portugis yang mengganggu mereka.

Jikalau semua ini dipenuhi, maka benteng V.O.C. di Menado akan dibongkar.

Pada tanggal 27 April 1659 diadakan perundingan antara V.O.C. yang diwakili oleh utusan V.O.C. yang bernama Willem
142