Halaman:Sultan Hasanudin menentang VOC.pdf/163

Halaman ini tervalidasi

Kapten Herman van Outshoorn tinggal bersama Joan Barra dengan kurang lebih 500 (lima ratus) orang pasukan Belanda di Benteng Pannakukang. Mereka diberi bekal makanan untuk lima bulan lamanya. Untuk mereka disediakan pula empat buah kapal yang dipersenjatai dengan baik serta dua buah sekoci. Johan Truytman oleh van Dam dikirim ke Timor dan kepulauan Maluku sedang van Dam sendiri berangkat dengan perutusan kerajaan Gowa yang dipimpin oleh Karaeng Popo melalui Jepara ke Batavia. Pada tanggal 17 Juli 1660 van Dam dan perutusan kerajaan Gowa di bawah pimpinan Karaeng Popo tiba di Batavia.

Pada tanggal 29 Juli 1660 pihak Belanda menunjuk angota Dewan Hindia (Raad van Indie) De Vlamingh van Outshoorn dan Johan van Dam sebagai wakil resmi V.O.C. untuk mengadakan perundingan perdamaian dengan perutusan kerajaan Gowa yang dipimpin oleh Karaeng Popo. Maka diadakanlah perundingan antara V.O.C. dan kerajaan Gowa.

Isi pokok dari pada perjanjian perdamaian itu antara lain ialah:

- Orang-orang Makasar untuk selanjutnya tidak akan mencampuri lagi segala urusan yang mengenai Buton, Menado dan Ambon.

- Orang-orang Makasar tidak boleh lagi mengadakan pelayaran ke Banda dan ke Ambon.

- Orang-orang Portugis harus meninggalkan Sombaopu (Gowa) untuk selama-lamanya, sedang Belanda (V.O.C.) diberi kebebasan untuk berdagang di sana.

- Raja Gowa harus membayar segala biaya perang dan menyerahkan Pangeran Kalamatta (saudara Sultan Ternate) kepada Belanda (V.O.C.).

- Selama Raja Gowa belum menanda-tangani perjanjian ini dan melaksanakan apa yang tercantum di dalam perjanjian itu, maka pasukan-pasukan Belanda (V.0.C.) akan tetap menduduki Benteng Pannakukang yang telah direbutnya pada tanggal 12 Juni 1660.

Karena tidak ada persesuaian paham mengenai jumlah biaya ganti kerugian perang, maka pihak Belanda (V.O.C.) memutuskan untuk mengirimkan sebuah perutusan ke Sombaopu. Perutusan V.O.C. ini terdiri dari Zacharias Wagenaer dan Jacob


149