Halaman:Sultan Hasanudin menentang VOC.pdf/164

Halaman ini tervalidasi

Cau. Pada tanggal 13 Oktober 1660 perutusan Betanda (V.O.C.) itu tiba di Sombaopu. Akan tetapi Sultan Hasanudin menolak mengadakan pembicaraan dengan perutusan Belanda (V.O.C.) itu sebelum Karaeng Popo kembali dari Batavia. Pada tanggal 24 Nopember 1660 barulah Karaeng Popo tiba di Sombaopu. Suatu kelicikan orang-orang Belanda (V.O.C.) ialah bagaimana cara mereka memaksa kerajaan Gowa untuk memenuhi tuntutan dan keinginan-keinginan V.O.C. Orang-orang Belanda (V.O.C.) menahan sebagai sandera beberapa orang bangsawan dan pembesar kerajaan Gowa yang ikut bersama Karaeng Popo ke Batavia sampai semua orang Portugis diusir dan disuruh keluar dari Gowa. Pada waktu itu orang-orang Portugis yang berada di Sombaopu (Gowa) tidak sedikit jumlahnya, yakni ada kurang lebih dua ribu orang jumlahnya.

Cara lain yang dipergunakan oleh Belanda (V.O.C.) untuk memaksa kerajaan Gowa untuk memenuhi kehendak mereka ialah antara lain memperkuat benteng Pannakukang yang mereka sudah rebut dan duduki. Mereka (orang-orang Belanda) juga mengadakan hubungan dengan orang-orang Bugis yang memusuhi kerajaan Gowa.
Kemudian Sultan Hasanudin memberitahukan kepada orang-orang Portugis yang terkemuka seperti Francisco Viera, Francisco Mendes dan yang lain-lainnya bahwa baginda telah mengadakan perjanjian perdamaian dengan orang-orang Belanda (V.O.C.). Baginda juga memberitahukan bahwa di dalam perjanjian itu ada tercantum pasal yang menyatakan bahwa orang-orang Portugis harus meninggalkan kerajaan Gowa untuk selama-lamanya.
Kerajaan Gowa juga mendesak dan memaksa pihak Belanda (V.O.C. mengalah dalam beberapa hal. Tuntutan Belanda (V.O.C.) sebesar 21.034 (dua puluh satu ribu tiga puluh empat) ringgit sebagai ganti kerugian yang harus dibayar oleh kerajaan Gowa ditiadakan. Demikian pula Pangeran Kalamatta dari Ternate boleh tinggal tetap di Sombaopu (Gowa). Belanda (V.O.C.) harus pula berjanji tidak akan meng-kristen-kan orang-orang Makasar. Orang-orang Belanda yang telah masuk Islam harus tetap menjadi orang Islam.
Pada tanggal 1 Desember 1660 barulah Sultan Hasanudin menanda tangani perjanjian perdamaian itu. Setelah itu pasukan-pasukan Belanda (V.O.C.) mengosongkan dan meninggalkan

150