Halaman:Sultan Hasanudin menentang VOC.pdf/241

Halaman ini tervalidasi

perti misalnya "Het Bongaais Verdrag" karangan Dr. F.W. Stapel dikatakan bahwa yang berkeras menentang diadakannya perjanjian dengan Belanda (V.O.C.) ialah Karaeng Tallo, Karaeng Popo dan Karaeng Lengkese.

Karaeng Popo sebagai seorang ksatria tidak mau untuk kedua kalinya berunding dan membuat perjanjian dengan Belanda (V.O.C.). Beliau menyatakan bahwa beliau sudah pernah sebagai wakil kerajaan Gowa mengadakan perundingan dan membuat perjanjian perdamaian dengan Belanda (V.O.C.). Sekali itu saja sudah cukup dan sebagai seorang kesatria beliau tidak sudi untuk kedua kalinya berunding dan berdamai dengan orang-orang Belanda (V.O.C.). Seperti yang sudah diuraikan di depan tadi, pada perjanjian yang ditanda-tangani di Batavia pada tanggal 19 Agustus 1660 Karaeng Popo dikirim ke Batavia mewakili Sultan Hasanudin untuk "membeli" Benteng Pannakukang. Karaeng Popo lebih suka melanjutkan peperangan dan bertempur terus sampai tetesan darah yang terakhir. Tegasnya, banyak bangsawan dan pemimpin Gowa tidak setuju kalau diadakan perundingan atau perjanjian perdamaian dengan Belanda (V.O.C.). Mereka ingin agar peperangan dilanjutkan terus.

Namun sebagai seorang Raja yang bertanggung jawab atas nasib dan rakyat kerajaan Gowa, Sultan Hasanudin harus mempertimbangkan faktor-faktor yang lain. Beliau harus mempertimbangkan pertimbangan-pertimbangan yang lain. Di dada Sultan Hasanudin tetap berkobar semangat perlawanan menentang penjajahan Belanda. Hal ini terbukti tidak seberapa lama kemudian.

Setelah merasa bahwa Perjanjian Bungaya itu sangat memberatkan rakyat dan kerajaan Gowa dan tidak mungkin dilaksanakan, maka hubungan antara kerajaan Gowa yang dipimpin oleh Sultan Hasanudin dan V.O.C. tegang lagi. Kemudian, yakni pada tanggal 12 April 1668, untuk kesekian kalinya perang antara Kerajaan Gowa dan V.O.C. pecah dan berkobar lagi. Jadi sungguhpun di dalam dada Sultan Hasanudin tetap berkobar semangat perlawanan menentang penjajahan Belanda, namun sebagai seorang Raja Gowa, Sultan Hasanudin harus pula memperhatikan faktor-faktor yang lain dan terutama kepentingan rakyatnya. Sebagai seorang pemimpin, Sultan Hasanudin harus


226