Halaman:Sultan Hasanudin menentang VOC.pdf/251

Halaman ini tervalidasi

mulai daerah Bulo-bulo sampai ke daerah Turatea dan kemudian selanjutnya dari daerah itu sampai ke Bungaya akan menjadi dan tetap sebagai negeri-negeri milik yang telah direbut oleh Kompeni (V.O.C.) dan sekutu-sekutunya menurut hukum perang. Kemudian setelah Raja Panna dan Raja Bakka datang, maka negeri-negeri itu akan diperlakukan sesuai dengan hak Kompeni (V.O.C.) atas daerah-daerah di sebelah utara Ujung Pandang (Makasar)

Pasal 21

Pemerintah kerajaan Gowa harus melepaskan haknya atas negeri-negeri Wajo, Bulo-Bulo dan Mandar yang dianggap bersalah karena turut melawan Kompeni (V.O.C.) dan sekutu-sekutunya. Negeri-negeri itu akan diperlakukan oleh Kompeni (V.O.C.) dan sekutu-sekutunya menurut kehendak Kompeni (V.O.C.).

Pasal 22

Juga disetujui bahwa orang-orang Bugis dan orang-orang Turatea yang mempunyai isteri-isteri orang Makasar dan sebaliknya orang-orang Makasar yang mempunyai isteri orang Bugis atau orang Turatea, dapat mengambil kekayaan masing-masing menurut kesukaannya. Selanjutnya orang-orang Makasar yang hendak perai ke tempat orang-orang Bugis dan Turatea, demikian pula orang-orang Bugis dan orang-orang Turatea yang hendak pergi ke tempat orang-orang Makasar tidak akan ditahan atau dilarang jika mereka memperoleh izin dan surat keterangan dari Rajanya. Tanpa izin dan surat keterangan itu mereka harus ditolak dan disuruh pulang ke tempat asalnya.

Pasal 23

Sesuai dengan bunyi pasal enam perjanjian ini, maka pemerintah kerajaan Gowa berjanji akan menutup negerinya bagi bangsa-bangsa lain. Apabila pemerintah kerajaan Gowa tidak mampu menolak mereka untuk tinggal di daerah Gowa, maka pemerintah kerajaan Gowa akan minta bantuan kepada Kompeni (V.O.C.) yang diakuinya sebagai pelindung Gowa, dengan kewajiban selanjutnya, bahwa Gowa akan membantu Kompeni (V.0.C) terhadap musuh-musuh Kompeni (V.O.C.). Gowa tidak akan mengadakan hubungan dan mengadakan perundingan-perundingan perdamaian dan sebagainya dengan bangsa atau negeri yang berperang dengan Kompeni (V.O:C.).

235