Halaman:Sultan Hasanudin menentang VOC.pdf/254

Halaman ini tervalidasi

dari Mataram merupakan tindakan politik yang besar sekali pengaruhnya dan membuka pintu bagi Belanda (V.O.C.) untuk mencampuri urusan dalam negeri kerajaan Mataram, maka P E R J A N J I A N   B U N G A Y A yang ditanda-tangani pada tanggal 18 Nopember 1667 inipun merupakan tindakan politik yang sangat besar sekali pengaruhnya, terutama di Indonesia bagian timur.

P E R J A N J I A N   B U N G A Y A ini merupakan sebuah kunci yang penting sekali artinya bagi pihak Belanda (V.O.C.) untuk sewaktu-waktu mencampuri urusan dalam negeri hampir seluruh kerajaan-kerajaan tidak saja di Sulawesi Selatan, tetapi juga kerajaan-kerajaan dan negeri-negeri di seluruh Indonesia bagian timur. P E R J A N J I A N   B U N G A Y A merupakan kunci wasiat bagi Belanda (V.O.C.) untuk membuka pintu selebar-lebarnya dan menanamkan kekuasaan penjajahannya di Indonesia bagian timur. Dengan senjata divide et impera-nya yang ampuh, Belanda (V.O.C.) dengan mudah mengadu-domba bangsa Indonesia. Dengan mempergunakan pasal 25 P E R J A N J I A N   B U N G A Y A Belanda (V.O.C.) merasa dirinya berhak untuk mencampuri urusan dalam negeri kerajaan-kerajaan di Indonesia bagian timur. Bahkan menurut pasal 25 itu Belanda (V.O.C.) yang menjadi penengah dan berhak memutuskan pihak mana yang bersalah dan jikalau perlu bersama sekutu-sekutunya yang lain dapat ”mengeroyok” pihak yang membandel terhadap putusan penengah. Menurut pasal 25 P E R J A N J I A N   B U N G A Y A hak menjadi penengah ada di tangan pihak Belanda (V.O.C.). Tegasnya, P E R J A N J I A N   B U N G A Y A memberi peluang yang seluas-luasnya bagi Belanda (V.O.C.) untuk mencampuri urusan dalam negeri kerajaan-kerajaan di Indonesia bagian timur. Campur tangan Belanda yang sangat lihai seperti yang kita lihat dan terbukti di dalam sejarah tanah-air kita, sedikit demi sedikit mengurangi dan akhirnya melenyapkan sama sekali kekuasaan dan kedaulatan kerajaan-kerajaan itu.

P E R J A N J I A N   B U N G A Y A yang sangat merugikan orang-orang Makasar ini sangat melegakan hati orang-orang Belanda (V.O.C.) yang sesungguhnya sudah sangat payah keadaannya. Pasukan-pasukan Belanda (V.O.C.) sangat menyedihkan keadaannya. Tidak kurang dari 182 (setatus delapan puluh dua) orang serdadu dan 96 (sembilan puluh enam) orang pelaut Belanda sangat gawat keadaannya. Jikalau kita mengingat bahwa

238