Halaman:Sultan Hasanudin menentang VOC.pdf/32

Halaman ini tervalidasi

bantuannya kepada pihak La Pangurisang berupa alat-alat senjata dan mesiu.

Dengan ini jelaslah bahwa sistim feodalisme dalam perkawinan (polygami) mengandung unsur-unsur perpecahan yang sering mengundang intervensi dari luar. Perpecahan yang sering meningkat menjadi Perang Saudara ini sering pula memberi peluang kepada pihak kaum penjajah (Belanda) untuk mencampuri urusan dalam negeri kerajaan-kerajaan itu. Dengan dalil memberi bantuan ”yang adil” kepada sahabat atau sekutu yang dipilihnya Belanda mendapat kesempatan untuk mengadakan intervensi. Bantuan yang diberikan oleh Belanda itu bukanlah bantuan yang diberikan dengan cuma-cuma. Belanda selalu minta ”upah” dan batuan itu selalu ada ikatannya. Contoh yang jelas dapat kita lihat di dalam sejarah kerajaan Mataram. Setiap ada perpecahan atau Perang Saudara di Mataram Belanda selalu memberikan bantuan kepada pihak yang dipilihnya.

Raja yang kemudian memerintah karena mendapat bantuan Belanda itu harus melepaskan sebagian hak dan kekuasaannya untuk diberikan kepada Belanda. Dengan demikian maka sedikit demi sedikit kerajaan Mataram jatuh ke tangan kaum penjajah (Belanda).

Pelantikan atau penobatan Raja Gowa.

Masyarakat Bugis-Makasar terkenal sebagai masyarakat yang bertingkat-tingkat. Orang-orang Bugis-Makasar sangat memperhatikan soal tingkatan di dalam masyarakat. Tadi telah kami katakan bahwa bagi orang-orang Bugis-Makasar syarat yang utama untuk menduduki takhta kerajaan, ialah calon Raja itu harus seorang yang ”maddara takku” atau ”Anak Pattola”. Calon Raja harus berdarah bangsawan ”kelas wahid”. Calon Raja harus mempunyai ”darah bangsawan yang semurni-murninya”. Menurut adat kerajaan dan menurut selera kaum feodal, syarat yang paling diidam-idamkan untuk menjadi Raja ialah orang atau calon Raja itu haruslah seorang ”Anak Pattola”.

Seperti yang akan kita lihat nanti, Sultan Hasanudin bukan Anak Pattola. Namun beliau dapat juga menaiki takhta kerajaan Gowa sebagai Raja Gowa yang ke XVI. Ada dua cara pelantikan atau penobatan Raja Gowa, yakni:

19