Halaman:Sultan Hasanudin menentang VOC.pdf/39

Halaman ini tervalidasi

Perlu kami singgung di sini, bahwa yang dimaksud dengan ”Anak Karaeng” di atas itu, ialah Anak-Karaeng ri Gowa, artinya anak-anak Raja di Gowa. Di samping Anak-Karaeng ri Gowa ada pula Anak Karaeng 'Lili'. Golongan ini ialah anakanak Raja-Raja yang negerinya ditaklukkan dan dijadikan daerah jajahan (lili') kerajaan Gowa.

Jadi Anak Karaeng Lili′ dianggap lebih rendah tingkatannya dari pada Anak Karaeng ri Gowa. Seperti yang karni katakan tadi, puteri-puteri dari Raja-Raja yang dianggap setingkat dengan Raja Gowa seperti Puteri (Anak Arung Matase) Raja Bone, Raja Luwu′, Raja Soppeng, Raja Wajo, Raja Sidenreng dan Raja Sawitto dapat dijadikan pennaisuri (isteri yang setingkat deraiat kebangsawanannya) Raja Gowa. Anak Raja Gowa yang lahir dari ibu yang seperti itulah yang disebut Anak Pattola. Anak Raja Gowa yang lahir dari ibu yang berasal dari Karaeng Lili' (jadi tidak sederajat dengan Raja Gowa) dianggap bukan Anak Pattola. Hal ini kita akan lihat nanti pada diri Sultan Hasanudin. Beliau bukan Anak Pattola karena ibu beliau bukan seorang puteri Raja yang dianggap setingkat dengan Raja Gowa.

Akan tetapi kemudian makin banyak juga anak Raja-Raja besar seperti anak-anak Raja Gowa, Raja Bone, Raja Luwu', Raja Soppeng, Raja Wajo, Raja Sidenreng dan Raja Sawitto yang kawin-mawin dengan anak-anak Karaeng Lili′ (Bahasa Bugis: Arung Lili′). Dengan mengawinkan anak-anaknya dengan anak Raja-Raja kerajaan lain seorang Raja dapat memperluas wilayah kerajaannya dan memperbesar pengaruhnya.

26