Halaman:Sultan Hasanudin menentang VOC.pdf/41

Halaman ini tervalidasi

keramat oleh rakyat Gowa, Menurut adat, pada upacara pelantikan Raja Gowa, oleh Gallarang Mangngasa biasanya diucapkanlah kata-kata sebagai berikut: "Inai-nai anjunjungi SALOKOA, ampassappiki SUDANGA, ambarai CINDEA,  ia karaeng ri Gowa, Sombai karaengnu tu Gowa!" Artinya: Barang siapa yang menjunjung (meletakkan di kepalanya) mahkota yang disebut ”Salokoa”, menyisipkan di pinggangnya senjata yang disebut ”Sudang” dan melilitkan (memakai sebagai sarung) kain yang disebut ”Cindea” maka dialah Raja di Gowa. Sembahlah Rajamu wahai orang-orang atau rakyat Gowa!"

Setelah itu barulah dengan suara yang gemuruh rakyat Gowa yang banyak berkumpul di tempat pelantikan menyambut kata-kata Gallarang Mangngasa itu dengan sorak tiga kali sebagai berikut: ”Sombangku Karaeng! Sombangku karaeng! Sombangku karaeng!” Artinya kurang lebih: ”Tuanlah Raja yang kusembah! Tuanlah Raja yang kusembah! Tuanlah Raja yang kusembah!"

Sesudah itu maka sahlah orang yang dinobatkan menjadi Raja Gowa. Dari kata-kata yang diucapkan oleh Gallarang Mangngasa itu dapat kita ketahui bahwa ada tiga benda pusaka kerajaan Gowa yang sangat penting artinya, yakni: Salokoa, atau mahkota, senjata yang disebut ”Sudanga” dan kain yang disebut ”Cindea”. Ketiga benda pusaka ini harus ada dan dipakai pada pelantikan seorang Raja Gowa. Jikalau kita memperhatikan betul-betul kata-kata Gallarang Mangngasa itu, nyatalah bahwa seorang Raja Gowa barulah diakui sah oleh rakyat Gowa jikalau baginda memakai ketiga benda pusaka itu pada waktu dilantik atau dinobatkan. Tanpa memakai ketiga pusaka itu penobatan Raja Gowa dianggap tidak sah, terutama bagi mereka yang berpegang teguh pada adat kelaziman ini.

Menurut lontara atau Sejarah Gowa, Raja perempuan Gowa yang pertama, yakni ”Tumanurung” kawin dengan Karaeng Bayo. Dari perkawinan ini lahirlah seorang anak laki-laki yang diberi nama Tumasalangga Barayang. Anak ini kemudian menjadi Raja Gowa yang ke II. Karaeng Bayo mempunyai saudara laki-laki yang bernama Lakipadada. Dari Lakipadada inilah Tumasalangga Barayang memperoleh senjata yang disebut Sudang, yang kemudian rnenjadi salah satu benda pusaka ke rajaan Gowa yang penting dan sangat dikeramatkan oleh rak-

28