Halaman:Sultan Hasanudin menentang VOC.pdf/51

Halaman ini tervalidasi

di dalam wilayah kerajaan Gowa, Nama atau gelar ini hanya diberikan kepada Raja-Raja. Jadi "Areng Pakkaraengang" atau "nama karaeng" ini hanya diberikan kepada anak Raja-Raja atau golongan yang disebut di depan tadi golongan "Anak karaeng". Golongan Tumaradeka (Tubaji' maupun Tusamara' tidak boleh memakai nama Pakkaraengang ini). Gelar atau "Areng Pakkaraengang" ini biasanya diambilkan dari nama tempat atau daerah di mana anak Raja itu tinggal atau berkuasa. Misalnya Karaeng Lakiung artinya Raja atau negeri di daerah Lakiung. Demikian pula Karaeng Galesong artinya Raja di negeri atau di daerah Galesong, Karaeng Bontomangape artinya Raja di negeri atau di daerah Bontomangape. Karaeng Ujung Tanah artinya Raja di negeri atau di daerah Ujung Tanah dan sebagainya.

Khusus bagi anak-anak Raja Gowa atau calon-calon Raja Gowa, menurut kebiasaan yang memang sudah diadatkan, sebelum mereka menaiki takhta kerajaan Gowa, mereka diangkat dahulu menjadi karaeng atau Raja di salah sebuah negeri yang termasuk wilayah kekuasaan kerajaan Gowa. Setelah anak Raja itu memperoleh "Areng Pakkaraengangnya" maka "Areng rikale" dan Areng Paddaengangnya" tidak lagi dipanggilkan atau disebutkan bagi anak Raja itu. Maka anak Raja itu selalu dipanggil atau disebut dengan nama Pakkaraengangnya. Misalnya Karaeng Galesong, Karaeng Bontomarannu, Karaeng Lakiung dan sebagainya. Jadi setelah seorang anak Raja memperoleh "Areng Pakkaraengangnya", maka "Areng ri kale" dan "Areng Paddaengangnya" seolah-olah tidak dipakai lagi.

Menurut tata-cara atau adat sopan-santun orang-orang suku Makasar orang-orang harus menyebut atau memanggil anak Raja itu dengan nama atau Areng Pakkaraengangnya. Jikalau tidak demikian maka orang itu paling sedikit dapat dianggap tidak menurut adat sopan-santun yang dilazimkan. Bahkan mungkin orang itu dapat dianggap kurang ajar atau tidak tahu adat.

5. Gelar Sultan. Setelah anak Raja itu menaiki takhta kerajaan Gowa maka ia mendapat gelar Sultan, sesuai dengan martabatnya sebagai Raja Gowa, Raja yang besar kekuasaannya di Sulawesi-Selatan. Gelar Sultan ini diberikan terutama setelah agama Islam masuk dan tersebar di seluruh wilayah Sulawesi-Selatan seperti: di Gowa, Bone, Luwu' dan lain-lainnya.

38