Halaman:Sultan Hasanudin menentang VOC.pdf/75

Halaman ini tervalidasi

perkenankan bertempat tinggal di kerajaan Gowa. Di dalam Patturioloang disebut pula bahwa pada waktu Nakhoda Bonang menghadap Karaeng Tunipalangga, beliau membawa pelbagai macam barang persembahan. Dalam Patturioloang ada pula disebut dialoog atau pembicaraan antara Nakhoda Bonang dan Karaeng Tunipalangga sebagai berikut:

”Empat hal yang kami mohon kepada Tuanku”

”Apakah gerangan empat hal yang Tuan pohonkan itu?”

”Kami mohon: agar supaya pekarangan kami tidak dimasuki begitu saja, agar supaya rumah kami tidak dimasuki dengan sewenang-wenang, agar supaya kepada kami jangan dikenakan peraturan ”nigajang” bila ada anak kami dan agar supaya kepada kami jangan dikenakan hukuman "nirappung" bila ada kesalahan kami.”

Permohonan Nakhoda Bonang itu diperkenankan dan Karaeng Tunipalangga pun berkata lagi:

”Sedang kerbau kami, kami turunkan ke dalam air bila ia lelah dan kalau bebannya terlalu berat kami turunkan sebagian, apalagi kalian sesamaku manusia. Akan tetapi janganlah kalian melakukan pembunuhan di dalam kerajaan kami di luar sepengetahuan kami.”

Lalu Karaeng Tunipalangga bertanya lagi kepada Nakhoda Bonang:

”Berapa jenis orang yang Tuan masukkan ke dalam permintaan Tuan itu.”

Maka Nakhoda Bonang pun menjawab:

”Semuanya kami yang bersarung ikat ialah orang-orang Pahang, orang-orang Patani, orang-orang Campa, orang-orang Minangkabau dan orang-orang Johor”.

Jadi Nakhoda Bonang ini mewakili para perantau dan para pedagang dari Pahang, Patani, Campa, Minangkabau dan Johor. Dengan datangnya para perantau dan para pedagang dari pelbagai negeri ini bertempat tinggal di ibukota kerajaan Gowa, maka jelaslah bahwa kerajaan Gowa di bawah pemerintahan Karaeng Tunipalangga sedang mengalami kemakmuran, kemajuan dan perkembangan yang pesat.

61