Halaman:Tata Bahasa Minangkabau.pdf/161

Halaman ini tervalidasi

143

Kalimat (39) terdiri atas empat klausa ialah 1. inyo pai ka pasa; 2. mambali ikan, 3. amaknyo manyaik sayua, dan 4. ditolong dek adiaknyo. Klausa 1 terdiri atas unsur SP Ket, klausa 2 terdiri atas unsur P diikuti O, klausa 3 terdiri atas unsur S diikuti P dan O, dan klausa 4 terdiri atas unsur P diikuti Ket. Akibat penggabungan klausa 1 dengan klausa 2, S pada klausa 2 dihilangkan, demikian pula klausa 3 dan 4, S pada klausa 4 dihilangkan.

Kalimat (40) Sadang mandi terdiri atas satu unsur, ialah Sadang mandi yang hanya terdiri atas P. S-nya dihilangkan.

Dapat disimpulkan bahwa yang harus ada dalam klausa ialah P. Unsur-unsur lainnya mungkin ada mungkin juga tidak.

5.2.2 Penggolongan Klausa

Klausa bahasa Minangkabau dapat digolongkan berdasarkan: (1) struktur internya, (2) ada tidaknya kata negatif yang secara gramatikal menegatifkan S dan P, dan (3) kategori kata atau frasa yang menduduki fungsi P.

5.2.2.1 Klausa dengan Struktur Internya

Klausa yang terdiri atas S dan P disebut klausa lengkap, sedangkan klausa yang tidak ber-S disebut klausa tidak lengkap. Klausa lengkap dapat pula dibedakan atas klausa lengkap S - P susun biasa dan klausa P - S (inversi).

Contoh dari masing-masing jenis klausa lengkap tersebut adalah sebagai berikut.

a) S-P : (41) batang jambu tu gadang bana.
batang-jambu-itu-besar-benar
'Batang jambu itu besar benar.
b) P - S : (42) Gadang bana batang jambu tu.
besar-benar-batang-jambu-itu
'Besar benar batang jambu itu'.

Dapat dijelaskan bahwa batang jambu dan urang banyak adalah S. gadang bana dan masuak adalah P, dan ka musajik adalah Ket.

Klausa tak lengkap tentu saja hanya terdiri atas P (baik disertai 0, Ket, maupun tidak), misalnya.

(45) sadang balago.
'sedang berlaga