143
Kalimat (39) terdiri atas empat klausa ialah 1. inyo pai ka pasa; 2. mambali ikan, 3. amaknyo manyaik sayua, dan 4. ditolong dek adiaknyo. Klausa 1 terdiri atas unsur SP Ket, klausa 2 terdiri atas unsur P diikuti O, klausa 3 terdiri atas unsur S diikuti P dan O, dan klausa 4 terdiri atas unsur P diikuti Ket. Akibat penggabungan klausa 1 dengan klausa 2, S pada klausa 2 dihilangkan, demikian pula klausa 3 dan 4, S pada klausa 4 dihilangkan.
Kalimat (40) Sadang mandi terdiri atas satu unsur, ialah Sadang mandi yang hanya terdiri atas P. S-nya dihilangkan.
Dapat disimpulkan bahwa yang harus ada dalam klausa ialah P. Unsur-unsur lainnya mungkin ada mungkin juga tidak.
5.2.2 Penggolongan Klausa
Klausa bahasa Minangkabau dapat digolongkan berdasarkan: (1) struktur internya, (2) ada tidaknya kata negatif yang secara gramatikal menegatifkan S dan P, dan (3) kategori kata atau frasa yang menduduki fungsi P.
5.2.2.1 Klausa dengan Struktur Internya
Klausa yang terdiri atas S dan P disebut klausa lengkap, sedangkan klausa yang tidak ber-S disebut klausa tidak lengkap. Klausa lengkap dapat pula dibedakan atas klausa lengkap S-P susun biasa dan klausa P - S (inversi).
Contoh dari masing-masing jenis klausa lengkap tersebut adalah sebagai berikut.
a) S-P : | (41) | batang jambu tu gadang bana. |
batang-jambu-itu-besar-benar | ||
'Batang jambu itu besar benar'. | ||
b) P - S | (42) | Gadang bana batang jambu tu. |
besar-benar-batang-jambu-itu | ||
'Besar benar batang jambu itu'. |
Dapat dijelaskan bahwa batang jambu dan urang banyak adalah S, gadang bana dan masuak adalah P, dan ka musajik adalah Ket.
Klausa tak lengkap tentu saja hanya terdiri atas P (baik disertai O. Ket, maupun tidak), misalnya.
(45) | sadang balago. |
'sedang berlaga |