Halaman:Tata Bahasa Minangkabau.pdf/188

Halaman ini tervalidasi

158

Pada klausa yang S-nya terdiri atas N yang dapat dihitung, satuan yang mengikuti numeralia dalam klausa tersebut dapat dihilangkan, seperti berikut ini.

(163) Rokoknyo sapuluah.
rokoknya-sepuluh
'Rokoknya sepuluh'.
(164) Anaknya ampek.
anaknya empat
'Anaknya empat'.
(165) Kambiangnyo tujuah.
kambingnya-tujuh
'Kambingnya tujuh'.

G. Klausa Frasa Depan

Klausa frasa depan ialah klausa yang P-nya terdiri atas frasa depan, yaitu frasa yang diawali dengan kata depan dan diikuti oleh kata atau frasa nominal. Misalnya:

(166) Surek tu untuak Mangkuto Rajo.
surat-itu-untuk-Mangkuto-Rajo
'Surat itu untuk mangkuto Rajo'.
(167) Ladiang ko dari si Tuah.
golok-ini-dari-si-Tuah
'Golok ini dari si Tuah'.
(168) Pitih tu di dalam kampia.
uang-itu-di-dałam-tas
'Uang itu di dalam tas'.
(161) Kapindiang di bawah lapiak.
kapinding-di-bawah-tikar
'Kapinding di bawah tikar'.

Kata depan dapat dibagi dua dalam bahasa Minangkabau, yaitu yang terdiri atas satu kata dan yang terdiri atas dua kata. Kata depan yang terdiri atas dua kata perlu dijelaskan penggunaannya.

Kata depan di ateh 'di atas', di bawah 'di bawah', ka bawah 'ke bawah' berfungsi sebagai kata depan jika diikuti oleh kata atau frasa nominal, misalnya: ka ateh gunuang 'ke atas gunung', di bawah lapiak 'di bawah tikar'. Sedangkan jika dipakai tanpa