Halaman:Tata Bahasa Minangkabau.pdf/192

Halaman ini tervalidasi

172

(10) Siakolah nan ang cari?

'Siapa yang engkau cari?'.

(11) Anak gadih,

'Anak gadis'.

Perhatikan juga situasi lain berikut.

(12) Jo si ang pai manonton?

'Dengan siapa kamu pergi menonton?'

(135) Anak gadih.

'Anak gadis'.

Kalimat (11) pada hakikatnya merupakan pemendekan dari kalimat Nan ambo cari anak gadih. 'Yang saya cari anak gadis' kalimat (12) adalah kalimat berklausa. Sedangkan kalimat: (13) pada hakikatnya merupakan pemendekan dari kalimat Ambo pai manonton jo anak gadih. 'Saya pergi menonton dengan anak gadis'. sehingga kalimat (14) itu hanya merupakan satuan gramatik yang berfungsi sebagai Pel (Pelengkap). Jadi, kalimat (14) itu merupakan kalimat tak berklausa. Kalimat berklausa dapat dibedakan atas kalimat berklausa tunggal, dan kalimat berklausa jamak yang akan dibicarakan lebih lanjut pada 5.2.3.3. Kalimat tak berklausa dapat pula dibedakan atas kalimat berbentuk frasa dan berbentuk kata. Uraian di atas dapat diringkaskan sebagai berikut.

5.2.3.2.2. Bagian Inti dan Bagian Bukan-Inti

Jika dilihat dari segi bentuknya kalimat terdiri atas bagian-bagian yang dibedakan berdasarkan statusnya, sebagai unsur pembentuk yang