Halaman:Tata Bahasa Minangkabau.pdf/212

Halaman ini tervalidasi

192

Penggunaan -lah untuk membentuk kalimat perintah juga dapat ditambahkan pada kata/frasa keterangan tetapi kata/frasa yang berfungsi keterangan itu harus dipindahkan ke awal kalimat.

(97) a. Dalam tabeklah manangguak bada, Pian!
'Dalam tabeklah menangguk ikan, Pian!'
b. Dalam tabeklah manangguak bada!
'Dalam teballah menangguk ikan!'
c. Dalam tabeklah bada tu tangguak, Pian!
'Dalam tebatlah ikan itu tangguk, Pian!'
d. Dalam tabeklah bada tu tangguak!
'Dalam tebailah ikan tu tangguk!'
e. Dalam tabeklah bada ditangguak, Pian!
'Dalam tebatlah bada ditangguk, Pian!'

c) Pembentukan Kalimat Perintah dengan Penggabungan ma- menjadi -an

Pembentuka kalimat perintah dengan mengubah prefiks ma- dan ba- pada kalimat transitif aktif ataupun prefiks di- pada kalimat transitif pasif menjadi sufiks -an dimaksudkan untuk memperhalus sifat perintah; apalagi sufiks -an itu diikuti pula dengan kata (sake)tek ‘sedikit' dan partikel -lah. Misalnya:

(98) a. Ambiaklah kupiah dari Jamari, bao kamari!
'Ambilkan peci dari lemari, bawa ke sini!'.
b. Ambiakan teklah kupiah dari lamari, bao kamari!
'Ambilkan peci dari lemari, bawa ke sini!'
(99) a. Baoan kamari buku den diang!
'Bawakanlah ke sini buku saya olehmu!'
b. Baoanlah kamari buku den diang!
'Bawakanlah ke sini buku saya olehmu!'
c. Baoan kamari buku den diang teklah!
'Bawakanlah ke sini bukuku olehmu!'.

d) Pembentukan Kalimat Perintah dengan Penambahan Kata Perintah

Kata-kata perintah yang digunakan dalam pembentukan kalimat perintah dapat dibedakan atas kata perintah suruhan dapat pula dibedakan atas situasinya, yakni situasi mengajak, menyilakan, dan minta tolong. Kata perintah larangan dibedakan pula atas situasi larangan biasa dan situasi ancaman.