|
3.1.1
|
Menyelenggarakan verifikasi data pengolahan korban hasil pengolahan oleh Tim Asistensi, subtim verifikasi telah meminta kesaksian dan keterangan dari saksi mata, saksi ahli, korban, keluarga korban, dan pendamping korban sebanyak 24 orang di Jakarta dan lebih dari 100 orang yang dimintakan keterangannya di lapangan baik oleh TGPF maupun Tim Asistensi.
|
3.1.2
|
Menyelenggarakan wawancara untuk memperoleh testimoni dengan pejabat dan tokoh masyarakat di Surakarta, Surabaya, Lampung, Palembang, dan Medan, para pejabat dan tokoh masyarakat yang dapat dimintai keterangan oleh Gubernur KDH. Tk. I, Panglima Daerah Militer, Kepala Daerah Kepolisian, Komandan Korem, Kepala Kepolisian Wilayah, Komandan Kodim, Kepala Kepolisian Tabes/Resort, Walikotamadya, Camat, LBH, Bakom PKB, Pimpinan Parpol/Ormas.
|
|