Halaman:Temuan Tim Gabungan Pencari Fakta Peristiwa Kerusuhan Mei 1998.pdf/82

Halaman ini telah diuji baca

Lampiran

ancaman dengan pola lama: brutal, sistematis, penuh kekerasan, dengan mengerahkan para gali dan preman, aparat militer dan orang-orang bayaran dengan uang dan senjata.

“Gerakan untuk mencari korban jangan diteruskan. Kalau diteruskan, akan tahu akibatnya. Ingat, saudara punya keluarga kan? Kalau masih sayang diri sendiri atau keluarga, harus menurut saya. Awas, saya tidak main-main!” (Cuplikan dari satu diantara surat-surat kaleng kepada para relawan/ti, Juni 1998).

Atau,

“Apa granat masih kurang? Saya tahu anak-anak kamu sekolah dimana, seragamnya apa, jam berapa berangkat dan pulang sekolah...,” (Ancaman dari penelpon gelap kepada seorang relawan, Juni 1998).

Dihadapan semua teror dan ancaman itu, ada satu gejala balik yang sedang berlangsung, semenjak peristiwa kerusuhan dan perkosaan itu, semakin banyak warga merasa bahwa pembongkaran jaringan perencana dan pelaku kerusuhan dan perkosaan massal itu merupakan sebuah langkah yang harus segera dilakukan. Mereka datang dari berbagai lapisan masyarakat, berbagai golongan agama, umur, etnis, status sosial, dari yang paling tinggi sampai yang paling bersahaja. Mereka satu dalam kehendak: bahwa jaringan perencana dan pelaku ‘kerusuhan’ dan ‘perkosaan massal’ ini harus segera dibongkar. Jaringan perencana dan operasi kerusuhan serta perkosaan massal itu adalah ‘kejahatan publik’. Para perencana dan pelaku kerusuhan serta perkosaan massal itu adalah ‘penjahat publik’. Dan semakin banyak warga tidak hanya berhenti dengan ‘merasa’, melainkan memberikan apa saja yang bisa mereka sumbanghan bagi usaha kemanusiaan ini. Kesimpulan kami satu: pembongkaran jaringan para perencana dan pelaku ‘kerusuhan’ dan ‘perkosaan massal’ itu telah menjadi aspirasi dan tuntutan luas dari sedemikian banyak warga dalam masyarakat.

Urgensi Bantuan dan Pembongkaran

Sesudah menyaksikan peristiwa perkosaan dan pelecehan seksual massal seperti tergambar diatas, ke arah mana kita akan menuju? Dan langkah apa yang bisa segera kita lakukan? Pertanyaan ini tidaklah berstatus sebagai ‘pidato kenegaraan’, tetapi bukannya tidak punya urgensi yang tinggi. Ada beberapa arah yang bisa kita tuju, dan kearah itu pula solusi masalah bisa mulai kita ayunkan.

75