Halaman ini tervalidasi
karena hukum dan tanahnya jatuh kepada Negara, dengan ketentuan, bahwa hak-hak pihak lain yang membebaninya tetap berlangsung serta semua pembayaran yang telah diterima oleh pemilik tidak dapat dituntut kembali. |
Pasal 27
Hak milik hapus bila :
|
Bagian Bagian IV
Hak guna-usaha
Bagian Bagian IV
Hak guna-usaha
Pasal 28
|
Pasal 29
|
Pasal 30
|