Halaman:UU-12 TAHUN 2011.pdf/10

Halaman ini tervalidasi

-10-

  1. Peraturan Daerah Provinsi dan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota dapat memuat ancaman pidana kurungan atau pidana denda selain sebagaimana dimaksud pada ayat (2) sesuai dengan yang diatur dalam Peraturan Perundang-undangan lainnya.


BAB IV
PERENCANAAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN


Bagian Kesatu
Perencanaan Undang-Undang

Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor".
Pasal 16
Perencanaan penyusunan Undang-Undang dilakukan dalam Prolegnas.
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor".
Pasal 17
Prolegnas merupakan sebagaimana skala dalam dimaksud rangka dalam Pasal 16 merupakan skala prioritas program pembentukan sistem Undang-Undang hukum nasional.
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor".
Pasal 18
Dalam penyusunan Prolegnas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16, penyusunan daftar Rancangan Undang-Undang didasarkan atas:
  1. perintah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  2. perintah Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat;

- 10 -