Halaman:UU-12 TAHUN 2011.pdf/164

Halaman ini telah diuji baca

- 80 -

  1. lebih mudah dipahami daripada terjemahannya dalam Bahasa Indonesia.

    Contoh:
    1. devaluasi (penurunan nilai uang)
    2. devisa (alat pembayaran luar negeri)
  1. Penggunaan kata, frasa, atau istilah bahasa asing hanya digunakan di dalam penjelasan Peraturan Perundang-undangan. Kata, frasa, atau istilah bahasa asing itu didahului oleh padanannya dalam Bahasa Indonesia, ditulis miring, dan diletakkan diantara tanda baca kurung ( ).

    Contoh:
    1. penghinaan terhadap peradilan (contempt of court)
    2. penggabungan (merger)


PILIHAN KATA ATAU ISTILAH

  1. Gunakan kata paling, untuk menyatakan pengertian maksimum dan minimum dalam menentukan ancaman pidana atau batasan waktu.

    Contoh:
    ... dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun atau paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda paling sedikit Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) atau paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah).
    Contoh untuk Perda:
    ... dipidana dengan pidana kurungan paling lama 6 (enam) bulan atau denda paling banyak Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah).


  1. Untuk menyatakan maksimum dan minimum bagi satuan:
    1. waktu, gunakan frasa paling singkat atau paling lama untuk menyatakan jangka waktu;