Halaman ini tervalidasi
-9-
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor".
Pasal 12
Pasal 12
Materi muatan Peraturan Pemerintah berisi materi untuk menjalankan Undang-Undang sebagaimana mestinya. |
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor".
Pasal 13
Pasal 13
Materi muatan Peraturan Presiden berisi materi yang diperintahkan oleh Undang-Undang, materi untuk melaksanakan peraturan Pemerintah, atau materi untuk melaksanakan penyelenggaraan kekuasaan pemerintahan. |
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor".
Pasal 14
Pasal 14
Materi muatan Peraturan Daerah Provinsi dan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota berisi materi muatan dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan serta menampung kondisi khusus daerah dan/atau penjabaran lebih lanjut Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi. |
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor".
Pasal 15
Pasal 15
|
-9-