Halaman ini telah diuji baca
|
Pasal 32B
Ketentuan mengenai pengenaan pajak atas bunga atau diskonto Obligasi Negara yang diperdagangkan di negara lain berdasarkan perjanjian perlakuan timbal balik dengan negara lain tersebut diatur dengan Peraturan Pemerintah."
|
|
Pasal 35
|
Pasal II
Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku:
|
Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2009.Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Undang-Undang ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia. |
Disahkan di Jakarta |