Halaman ini telah diuji baca
Pasal 34
Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1990 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1990 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3418), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. |
Pasal 35
|
Pasal 36
Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. |