Halaman ini telah diuji baca
|
Pasal 8
Pengenaan sanksi administratif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 berlaku juga bagi Produsen Karya Rekam yang tidak melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5. |
Pasal 9
|
Pasal 10
|
Pasal 11
|
|
Pengenaan sanksi administratif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 berlaku juga bagi Produsen Karya Rekam yang tidak melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5. |
|
|
|