Halaman ini telah diuji baca
Bagian Kedelapan
Peruntukan Harta Benda Wakaf
Bagian Kedelapan
Peruntukan Harta Benda Wakaf
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor".
Pasal 22
Pasal 22
Dalam rangka mencapai tujuan dan fungsi wakaf, harta benda wakaf hanya dapat diperuntukan bagi :
|
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor".
Pasal 23
Pasal 23
|
Bagian Kesembilan
Wakaf dengan Wasiat
Bagian Kesembilan
Wakaf dengan Wasiat
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor".
Pasal 24
Pasal 24
Wakaf dengan wasiat baik secara lisan maupun secara tertulis hanya dapat dilakukan apabila disaksikan oleh paling sedikit 2 (dua) orang saksi yang memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20. |