|
- Pada Perguruan Tinggi dapat diadakan sebuah Dewan Penyantun.
- Dewan Penyantun mempunyai tugas membantu pimpinan Perguruan Tinggi terutama dalam hal :
- menjaga dan memelihara hubungan baik antara masyarakat, instansi-instansi Pemerintah dengan Perguruan Tinggi.
- membantu Perguruan Tinggi dalam mengatasi kesulitan-kesulitan.
- Dewan Penyantun dapat meminta laporan/keterangan kepada Pimpian Perguruan Tinggi dan memberikan pendapat atau pertimbangannya atas kehendak sendiri atau atas permintaan Pimpinan Perguruan Tinggi.
- Ketua, Wakil Ketua dan para Anggauta Dewan Penyantun setiap waktu dapat mengunjungi upacara-upacara, rapat-rapat Badan Kelengkapan dan pelajaran-pelajaran dengan sepengetahuan Pimpinan Perguruan Tinggi.
|