Halaman ini tervalidasi
|
Pasal 131
|
Pasal 132
|
Pasal 133
Ketentuan mengenai persyaratan serta tata cara pembuatan, perpanjangan, perubahan, dan pendaftaran perjanjian kerja bersama diatur dengan Keputusan Menteri. |
Pasal 134
Dalam mewujudkan pelaksanaan hak dan kewajiban pekerja/buruh dan pengusaha, pemerintah wajib melaksanakan pengawasan dan penegakan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan. |
Pasal 135
Pelaksanaan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan dalam mewujudkan hubungan industrial merupakan tanggung jawab pekerja/buruh, pengusaha, dan pemerintah. |
Bagian Bagian Kedelapan
Lembaga Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
Bagian Bagian Kedelapan
Lembaga Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
Bagian Paragraf 1
Perselisihan Hubungan Industrial
Bagian Paragraf 1
Perselisihan Hubungan Industrial
Pasal 136
|