Halaman ini tervalidasi
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor".
Pasal 25
Pasal 25
|
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor".
Pasal 26
Pasal 26
|
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor".
Pasal 27
Pasal 27
Dalam pemeriksaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 ayat (3), pimpinan MPR mengadakan rapat dengan pimpinan fraksi dan pimpinan kelompok anggota MPR untuk membahas kelengkapan persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 ayat (2). |