Halaman:UU 17 2014.pdf/142

Halaman ini telah diuji baca

Paragraf 6
Hak Protokoler
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor".
Pasal 291
  1. Pimpinan dan anggota DPD mempunyai hak protokoler.
  2. Ketentuan mengenai tata cara pelaksanaan hak protokoler sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Paragraf 7
Hak Keuangan dan Administratif
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor".
Pasal 292
  1. Pimpinan dan anggota DPD mempunyai hak keuangan dan administratif.
  2. Hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disusun oleh pimpinan DPD dan diatur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Bagian Kesepuluh
Persidangan dan Pengambilan Keputusan


Paragraf 1
Persidangan
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor".
Pasal 293
  1. Tahun sidang DPD dimulai pada tanggal 16 Agustus dan diakhiri pada tanggal 15 Agustus tahun berikutnya, dan apabila tanggal 16 Agustus jatuh pada hari libur, pembukaan tahun sidang dilakukan pada hari kerja sebelumnya.
  2. Khusus pada awal masa jabatan keanggotaan, tahun sidang DPD dimulai pada saat pengucapan sumpah/janji anggota.