Halaman ini telah diuji baca
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor".
Pasal 346
Pasal 346
Setiap keputusan rapat DPRD provinsi, baik berdasarkan musyawarah untuk mufakat maupun berdasarkan suara terbanyak, merupakan kesepakatan untuk ditindaklanjuti oleh semua pihak yang terkait dalam pengambilan keputusan. |
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor".
Pasal 347
Pasal 347
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pengambilan keputusan diatur dalam peraturan DPRD provinsi tentang tata tertib. |
Bagian Kedua Belas
Tata Tertib dan Kode Etik
Bagian Kedua Belas
Tata Tertib dan Kode Etik
Paragraf 1
Tata Tertib
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor".
Pasal 348
Pasal 348
|