|
Ayat (4)
- Yang dimaksud dengan "hak keuangan tertentu" adalah hak keuangan yang meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, dan uang paket.
- Ayat (5)
- Cukup jelas.
Pasal 314
- Cukup jelas.
Pasal 315
- Cukup jelas.
Pasal 316
- Cukup jelas.
Pasal 317
- Ayat (1)
- Huruf a
- Cukup jelas.
- Huruf b
- Cukup jelas.
- Huruf c
- Cukup jelas.
- Huruf d
- Cukup jelas.
- Huruf e
- Pemilihan wakil gubernur oleh DPRD provinsi, dilakukan apabila masa jabatannya masih tersisa 18 (delapan belas) bulan atau lebih.
|