Halaman ini telah diuji baca
|
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor".
Pasal 149
Pasal 149
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pembentukan Mahkamah Kehormatan Dewan, tata cara pengenaan sanksi, tata cara pembentukan panel, dan tata cara sidang pelanggaran kode etik DPR diatur dalam peraturan DPR. |
Paragraf 8
Badan Urusan Rumah Tangga
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor".
Pasal 150
Pasal 150
Badan Urusan Rumah Tangga, yang selanjutnya disingkat BURT, dibentuk oleh DPR dan merupakan alat kelengkapan DPR yang bersifat tetap. |
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor".
Pasal 151
Pasal 151
|