Halaman ini telah diuji baca
|
Bagian Kesepuluh
Kesehatan Penglihatan dan Pendengaran
Bagian Kesepuluh
Kesehatan Penglihatan dan Pendengaran
Pasal 71
|
Pasal 72
|
Pasal 73
Ketentuan lebih lanjut mengenai Upaya Kesehatan penglihatan dan pendengaran diatur dengan Peraturan Pemerintah. |