Halaman ini tervalidasi
Hak untuk mengajukan gugatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55, Pasal 56, dan Pasal 65 tidak mengurangi hak Negara untuk melakukan tuntutan pidana terhadap pelanggaran Hak Cipta. |
BAB XI
PENETAPAN SEMENTARA PENGADILAN
BAB XI
PENETAPAN SEMENTARA PENGADILAN
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor".
Pasal 67
Pasal 67
Atas permintaan pihak yang merasa dirugikan, Pengadilan Niaga dapat menerbitkan surat penetapan dengan segera dan efektif untuk:
|
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor".
Pasal 68
Pasal 68
Dalam hal penetapan sementara pengadilan tersebut telah dilakukan, para pihak harus segera diberitahukan mengenai hal itu, termasuk hak untuk didengar bagi pihak yang dikenai penetapan sementara tersebut. |
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor".
Pasal 69
Pasal 69
|
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor".
Pasal 70
Pasal 70
Dalam hal penetapan sementara dibatalkan, pihak yang merasa dirugikan dapat menuntut ganti rugi kepada pihak yang meminta penetapan sementara atas segala kerugian yang ditimbulkan oleh penetapan sementara tersebut. |
BAB XII
{{{2}}}
BAB XII
{{{2}}}