Halaman ini tervalidasi
|
Pasal 17
Pemerintah melarang Pengumuman setiap Ciptaan yang bertentangan dengan kebijaksanaan Pemerintah di bidang agama, pertahanan dan keamanan Negara, kesusilaan, serta ketertiban umum setelah mendengar pertimbangan Dewan Hak Cipta. |
Pasal 18
|
Bagian Keenam
Hak Cipta atas Potret
Bagian Keenam
Hak Cipta atas Potret
Pasal 19
|