Halaman ini tervalidasi
Paragraf 4
Mengakibatkan Bahaya Umum
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor".
Pasal 314
Pasal 314
Setiap Orang yang tanpa izin Pejabat yang berwenang membakar benda milik sendiri yang dapat mengakibatkan bahaya umum, dipidana dengan pidana denda paling banyak kategori II. |
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor".
Pasal 315
Pasal 315
Dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) Bulan atau pidana denda paling banyak kategori II, Setiap Orang yang:
|
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor".
Pasal 316
Pasal 316
|
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor".
Pasal 317
Pasal 317
Setiap Orang yang secara melawan hukum merintangi kebebasan bergerak orang lain di jalan umum, atau mengikuti orang lain secara mengganggu, dipidana dengan pidana denda paling banyak kategori II. |