Halaman:UU 1 2023.pdf/135

Halaman ini telah diuji baca
  1. Bahan dan alat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dirampas untuk negara atau dirampas untuk dimusnahkan.


Bagian Kedua
Keterangan Palsu dalam Akta Autentik

Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor".
Pasal 394
Setiap Orang yang meminta untuk dimasukkan keterangan palsu ke dalam suatu akta autentik mengenai suatu hal yang kebenarannya seharusnya dinyatakan oleh akta tersebut, dengan maksud untuk menggunakan atau meminta orang lain menggunakan seolah-olah keterangan tersebut sesuai dengan yang sebenarnya, jika penggunaan tersebut dapat menimbulkan kerugian, dipidana dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun atau pidana denda paling banyak kategori VI.


Bagian Ketiga
Pemalsuan terhadap Surat Keterangan

Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor".
Pasal 395
  1. Dokter yang memberi Surat keterangan tentang keadaan kesehatan atau kematian seseorang yang tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya, dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun atau pidana denda paling banyak kategori IV.
  2. Jika keterangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan dengan maksud untuk memasukkan atau menahan seseorang ke dalam rumah sakit jiwa, dipidana dengan pidana penjara paling lama 8 (delapan) tahun atau pidana denda paling banyak kategori VI.
  3. Pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (21 berlaku juga bagi Setiap Orang yang menggunakan Surat keterangan palsu tersebut seolah-olah isinya sesuai dengan yang sebenarnya.