Halaman ini telah diuji baca
|
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor".
Pasal 420
Pasal 420
Setiap Orang yang menghubungkan atau memudahkan orang lain melakukan perbuatan cabul, dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun. |
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor".
Pasal 421
Pasal 421
Jika Tindak Pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 419 atau Pasal 420 dilakukan sebagai kebiasaan atau untuk menarik keuntungan sebagai mata pencaharian pidananya dapat ditambah 1/3 (satu per tiga). |
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor".
Pasal 422
Pasal 422
|
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor".
Pasal 423
Pasal 423
Tindak Pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 414 sampai dengan Pasal 422 merupakan tindak pidana kekerasan seksual. |
Bagian Keenam
Minuman dan Bahan yang Memabukkan
Bagian Keenam
Minuman dan Bahan yang Memabukkan
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor".
Pasal 424
Pasal 424
|