Halaman:UU 1 2023.pdf/178

Halaman ini tervalidasi
  1. tidak dapat memperlihatkan dalam keadaan utuh buku, Surat yang berisi catatan yang menggambarkan keadaan kekayaan perusahaan, dan Surat lain yang harus dibuat dan disimpan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor".
Pasal 512
Pengusaha yang dinyatakan pailit atau yang diizinkan melepaskan harta bendanya berdasarkan putusan pengadilan, dipidana karena merugikan kreditur secara curang, dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun atau pidana denda paling banyak kategori VI, jika:
  1. mengarang-ngarang utang, tidak mempertanggungjawabkan keuntungan, atau menarik Barang dari harta benda milik perusahaan;
  2. melepaskan Barang milik perusahaan, baik dengan cuma-cuma maupun dengan harga jauh di bawah harganya;
  3. dengan cara menguntungkan salah seorang kreditur pada waktu pailit atau pada saat diketahui bahwa keadaan pailit tersebut tidak dapat dicegah; atau
  4. tidak memenuhi kewajiban untuk mencatat segala sesuatu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, menyimpan dan memperlihatkan buku, Surat, dan Surat lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 511 huruf c.
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor".
Pasal 513
Tindak Pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 511 dan Pasal 512 dapat juga dilakukan oleh Korporasi.
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor".
Pasal 514
Dipidana karena penipuan hak kreditur dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak kategori VI, Setiap Orang yang: