Halaman ini tervalidasi
|
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor".
Pasal 595
Pasal 595
Setiap Orang yang mencetak tulisan atau gambar yang menurut sifatnya dapat dipidana, dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau pidana denda paling banyak kategori II, jika:
|
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor".
Pasal 596
Pasal 596
Jika sifat tulisan atau gambar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 594 dan Pasal 595 merupakan Tindak Pidana yang hanya dapat dituntut atas pengaduan, penerbit atau pencetak hanya dapat dituntut atas pengaduan dari orang yang terkena Tindak Pidana tersebut. |
BAB XXXIV
TINDAK PIDANA BERDASARKAN HUKUM YANG HIDUP DALAM MASYARAKAT
BAB XXXIV
TINDAK PIDANA BERDASARKAN HUKUM YANG HIDUP DALAM MASYARAKAT
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor".
Pasal 597
Pasal 597
|