|
Ayat (2)
- Cukup jelas.
- Ayat (3)
- Cukup jelas.
- Ayat (4)
- Cukup jelas.
- Ayat (5)
- Cukup jelas.
- Ayat (6)
- Yang dimaksud dengan "kajian terhadap ajaran komunisme/marxisme-leninisme untuk kepentingan ilmu pengetahuan" misalnya, mengajar, mempelajari, memikirkan, menguji, dan menelaah di lembaga pendidikan atau lembaga penelitian dan pengkajian tanpa bermaksud untuk menyebarkan atau mengembangkan ajaran komunisme/marxisme-leninisme.
Pasal 189
- Huruf a
- Cukup jelas.
- Huruf b
- Yang dimaksud dengan "bantuan" misalnya uang, sarana, pelatihan, teknologi informasi, dan sebagainya.
- Yang dimaksud dengan "organisasi" adalah organisasi baik yang berbadan hukum maupun tidak berbadan hukum.
Pasal 190
- Ayat (1)
- Cukup jelas.
- Ayat (2)
- Yang dimaksud dengan "kerusuhan" adalah suatu kondisi yang menimbulkan Kekerasan terhadap orang atau Barang yang dilakukan oleh sekelompok orang paling sedikit 3 (tiga) orang.
Pasal 191
- Cukup jelas.
|